Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Aceh Besar, yang disusun berdasarkan Pedoman Organisasi HIPMI dan prinsip umum yang berlaku di seluruh cabang:
🎯 Tugas Pokok HIPMI Aceh Besar
-
Membina dan Mengembangkan Pengusaha Muda
Membina, memajukan, dan mengembangkan generasi muda pengusaha menjadi pengusaha yang profesional, kuat, tangguh, dan berdaya saing tinggi dalam sektor usaha yang ditekuni. -
Berperan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Berperan serta sebagai mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan proses pembangunan nasional maupun daerah menuju terciptanya masyarakat yang makmur dan berkeadilan. -
Menjadi Wadah Aspirasi Pengusaha Muda
Menjadi organisasi kader pengusaha nasional serta wadah untuk memperjuangkan aspirasi ekonomi para pengusaha muda Indonesia.
🛠️ Fungsi HIPMI Aceh Besar
-
Pendidikan dan Pelatihan
Menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan kewirausahaan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota. -
Advokasi dan Konsultasi
Memberikan layanan advokasi dan konsultasi kepada anggota terkait permasalahan hukum, perizinan, dan regulasi usaha. -
Jaringan dan Kemitraan
Membangun jaringan dan kemitraan strategis dengan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga lainnya untuk mendukung pengembangan usaha anggota. -
Informasi dan Publikasi
Menyediakan informasi terkini mengenai peluang usaha, pasar, dan teknologi yang relevan bagi anggota.